oleh Layssatun Niza – Junior Akuntan
Halo sobat KJA!!
Saat mempelajari laporan keuangan, nggak sedikit yang masih bingung membedakan antara Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan. Padahal, keduanya tuh merupakan dua hal penting dalam laporan keuangan yang punya fungsi yang berbeda. Lalu sebenarnya apa sih perbedaan Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan? Yuk kita bahas satu per satu!
Laporan Laba Rugi Itu Apa Sih?
Berdasarkan SAK EMKM, Laporan Laba Rugi merupakan laporan yang menunjukkan kinerja keuangan entitas untuk satu periode. Dengan kata lain, laporan ini membantu melihat gimana sih hasil aktivitas usaha selama periode berjalan, misalnya selama satu bulan atau satu tahun. Dalam SAK EMKM sendiri, informasi yang biasanya disajikan dalam Laporan Laba Rugi meliputi:
- Pendapatan
- Beban keuangan
- Beban pajak
Melalui Laporan Laba Rugi, pemilik usaha bisa melihat gimana performa usahanya selama periode tertentu. Dari laporan ini, pemilik usaha dapat mengetahui pendapatan yang diperoleh serta berbagai pengeluaran yang terjadi selama menjalankan kegiatan usaha. Karena itulah, Laporan Laba Rugi sering digunakan untuk melihat hasil usaha dalam suatu periode tertentu.
Kalau Laporan Posisi Keuangan Tuh Seperti Apa?
Jika Laporan Laba Rugi berfokus pada hasil usaha selama satu periode, maka Laporan Posisi Keuangan memiliki fokus yang berbeda. Menurut SAK EMKM, Laporan Posisi Keuangan merupakan laporan yang menyajikan informasi mengenai aset, liabilitas, dan ekuitas entitas pada akhir periode pelaporan. Beberapa akun yang umumnya disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan menurut SAK EMKM antara lain:
- Kas dan setara kas
- Piutang
- Persediaan
- Aset tetap
- Utang usaha
- Utang bank
- Ekuitas
Melalui Laporan Posisi Keuangan, pemilik usaha dapat melihat kondisi keuangan usahanya secara lebih menyeluruh. Nggak hanya melihat jumlah kas yang dimiliki, tetapi juga mengetahui besarnya aset, kewajiban, serta modal yang dimiliki oleh usaha tersebut pada suatu waktu tertentu.
Dua Laporan Ini Ternyata Saling Berkaitan Lhoo
Meskipun memiliki fungsi yang berbeda, Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan sebenarnya tidak berdiri sendiri. Kedua laporan tersebut saling terhubung dalam laporan keuangan. Hasil yang diperoleh dalam Laporan Laba Rugi nantinya juga akan tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan.
Sebagai contoh, ketika usaha memperoleh laba, nilai ekuitas atau modal dalam Laporan Posisi Keuangan juga akan mengalami kenaikan. Sebaliknya, apabila usaha mengalami rugi, kondisi modal juga dapat ikut terpengaruh. Karena itu, memahami kedua laporan ini secara bersamaan akan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi dan kinerja suatu usaha.
Penerapan SAK EMKM
Bagi UMKM, penggunaan SAK EMKM dapat menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan laporan keuangan. Menurut SAK EMKM sendiri, laporan keuangan setidak-tidaknya terdiri atas:
- Laporan Posisi Keuangan
- Laporan Laba Rugi
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Selain kedua laporan yang sudah dibahas sebelumnya, terdapat juga Catatan atas Laporan Keuangan atau CaLK yang menjadi bagian dari laporan keuangan.
Menurut SAK EMKM, CaLK merupakan laporan yang memuat pernyataan bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan SAK EMKM, ikhtisar kebijakan akuntansi yang digunakan, serta informasi tambahan dan rincian akun tertentu yang menjelaskan transaksi penting dan material. Informasi tersebut nantinya bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan agar dapat memahami laporan keuangan secara lebih baik.
Kalau di Compare, Mana Sih yang Lebih Penting?
Pertanyaan ini cukup sering muncul ketika membahas laporan keuangan. Namun sebenarnya, Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan tidak bisa dibandingkan untuk menentukan mana yang lebih penting. Keduanya memiliki peran yang sama-sama penting dan saling melengkapi.
Laporan Laba Rugi membantu melihat hasil usaha dalam satu periode. Sedangkan Laporan Posisi Keuangan membantu melihat kekuatan dan kondisi usaha pada saat tertentu. Karena fungsi keduanya berbeda, maka keduanya sama-sama dibutuhkan untuk memahami kondisi usaha secara menyeluruh.
Lalu Bagaimana Dengan Laporan Arus Kas? Perlukah Disusun Oleh UMKM?
Dalam SAK EMKM, Laporan Arus Kas memang tidak menjadi komponen minimum laporan keuangan. Meskipun begitu, UMKM tetap dapat menyusun Laporan Arus Kas untuk membantu melihat arus masuk dan arus keluar kas usaha secara lebih detail.
Melalui Laporan Arus Kas, pemilik usaha dapat melihat bagaimana aktivitas usaha memengaruhi kondisi kas selama periode berjalan. Secara tidak langsung, Laporan Arus Kas juga berkaitan dengan Laporan Laba Rugi maupun Laporan Posisi Keuangan karena sama-sama membantu menggambarkan kondisi usaha dari sisi yang lebih komprehensif.
Nah… itu dia sharing singkat kita kali ini. Jadi, Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan memiliki fokus yang berbeda. Laporan Laba Rugi fokus melihat hasil dan performa usaha selama periode tertentu. Sedangkan Laporan Posisi Keuangan fokus melihat kondisi dan kekuatan usaha pada saat tertentu. Keduanya nggak bisa dipisahkan karena saling berkaitan dan sama-sama memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memahami kondisi usaha secara lebih menyeluruh. Kalau menurut kamu, bagian laporan keuangan mana yang paling ingin dipahami lebih lanjut nih?

Add a Comment